top of page

Profile PPID

JADI SUGIH.png

Latar belakang

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan guna mewujudkan Good Governance  yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang baik. transparan atas informasi publik, sehingga membuat masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah, sehingga penyelenggaraan kekuasaan dalam era demokrasi dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.  Dalam implementasi keterbukaan Informasi Publik arah yang ingin dicapai dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 adalah, pengelolaan informasi publik yang berkualitas, pelayanan informasi secara mudah, cepat dan biaya ringan, dan Kinerja Badan Publik yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mewujudkan komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang terbuka dengan diimplementasikannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam Bidang Kelembagaan Pemerintah Kabupaten Cianjur telah membentuk PPID melalui Keputusan Bupati Cianjur Nomor 555.05/kep.158.Diskominfo/2018 Tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur Untuk meningkatkan fungsi kelembagaan  dilaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas dan kompetensi PPID melalui rapat kordinasi bertempat di gedung korpri.  

Di Bidang Pelayanan Informasi, PPID Pemerintah Kabupaten Cianjur telah melaksanakan optimalisasi pengelolaan informasi dan Dokumentasi serta pelayanan Informasi Sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik.  Guna memudahkan akses informasi Pemerintah Kabupaten Cianjur telah membangun dan mengembangkan website. Website tersebut berisikan tentang informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi publik yang wajib diumumkan secara serta merta dan informasi publik yang wajib disediakan setiap saat. 

Dasar Hukum 

 

  1. Undang-Undang  Nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang   Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

  4. Peraturan Mendagri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

  5. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi;

  6. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian  Sengketa Informasi Publik;

  7. Keputusaan Bupati Cianjur Nomor 555.05/kep.158.Diskominfo/2018 Tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur

bottom of page